Refleksi Mangente Kampung Sebagai Pusat Peradaban Demokrasi

SapaMaluku.Com- Kampung bukan sekadar satuan administratif dalam struktur pemerintahan. Ia adalah ruang hidup tempat demokrasi pertama kali dikenali, dipraktikkan, dan diuji. Dari kampunglah kualitas demokrasi termasuk Pemilu dan Pilkada sesungguhnya ditentukan.

Nilai kejujuran, relasi sosial, kontrol kolektif, hingga keberanian menolak praktik curang tumbuh dan bekerja paling nyata di ruang ini.

Pemilu yang bersih, berintegritas, dan bermartabat tidak mungkin lahir hanya dari regulasi yang baik atau penyelenggara yang profesional. Ia membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif warga, terutama di tingkat kampung.

Di sinilah pilihan politik dibentuk, sikap terhadap politik uang diuji, dan integritas demokrasi dijaga secara bersama.

Karena itu, kampung harus ditempatkan sebagai basis demokrasi yang inklusif, tempat setiap warga memiliki ruang yang setara untuk berpartisipasi.

Refleksi ini lahir dari pengalaman saya sebagai penyelenggara sekaligus pemantik dalam kegiatan Mangente Kampung yang digagas Bawaslu Provinsi Maluku di Negeri Kaitetu.

Kegiatan bertajuk “Bacarita Pemilu dan Pilkada” ini mempertemukan masyarakat kampung, tokoh adat, perempuan, dan penyelenggara Pemilu dalam satu ruang dialog yang cair dan setara. Demokrasi dibicarakan bukan dengan bahasa elitis, melainkan melalui cerita, pengalaman sehari-hari, dan nilai-nilai lokal yang telah lama hidup dalam masyarakat.

Mangente Kampung menjadi ruang yang membumikan demokrasi.
Di kampung, demokrasi tidak hadir sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai praktik hidup. Musyawarah, kesepakatan bersama, dan sanksi sosial adalah bentuk-bentuk pengelolaan nilai yang sejatinya sejalan dengan prinsip Pemilu yang jujur dan adil.

Dari ruang ini, semakin jelas bahwa kampung adalah sekolah demokrasi paling awal, tempat nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab kolektif tumbuh secara alami.

“Kampung adalah basis demokrasi pertama. Dari kampunglah kesadaran politik warga dibentuk, dan dari sanalah Pemilu yang bersih, berintegritas, dan bermartabat dapat dilahirkan.” jelas Astuti.

Masyarakat kampung memiliki posisi strategis dalam demokrasi elektoral. Mereka bukan semata pemilih, tetapi juga penjaga nilai dan pengawas sosial yang paling dekat dengan proses politik.

Dengan pemahaman yang memadai, warga kampung mampu mengenali dan menolak praktik menyimpang, seperti politik uang, penyalahgunaan kewenangan, maupun politisasi identitas yang berpotensi merusak kohesi sosial.

Dalam konteks pengawasan Pemilu, Mangente Kampung menegaskan satu hal penting: pengawasan bukan hanya tugas lembaga penyelenggara.

Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi warga secara aktif dan berkelanjutan. Kesadaran kolektif masyarakat kampung adalah fondasi utama bagi pengawasan partisipatif yang efektif dan kontekstual.

Refleksi penting lainnya adalah soal demokrasi yang inklusif, terutama keterlibatan perempuan. Di kampung, perempuan kerap menjadi penjaga nilai dalam keluarga dan komunitas, namun masih menghadapi keterbatasan ruang dalam politik formal.

Padahal, pengalaman dan perspektif perempuan sangat penting dalam menjaga keadilan, integritas, dan keberlanjutan demokrasi.

Melalui dialog Mangente Kampung di Negeri Kaitetu, terlihat jelas antusiasme perempuan dan kelompok masyarakat lainnya untuk terlibat aktif—bertanya, berdiskusi, bahkan mengkritisi praktik Pemilu dan Pilkada.

Ini menunjukkan bahwa ketika ruang demokrasi dibuka secara setara dan membumi, masyarakat kampung siap menjadi subjek aktif, bukan sekadar objek politik.

Mangente Kampung tidak dimaksudkan sebagai forum seremonial. Ia dirancang sebagai ruang bacarita yang reflektif, kritis, dan setara. Warga bebas menyampaikan pandangan, kegelisahan, dan pengalaman politik yang mereka alami secara langsung.

Literasi politik pun menjadi lebih bermakna karena tumbuh dari realitas warga sendiri, bukan sekadar transfer pengetahuan satu arah.

Ke depan, Mangente Kampung akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Maluku sebagai bagian dari upaya pendidikan dan literasi politik.

Konsistensi ini penting agar kesadaran demokrasi tidak bersifat sesaat, melainkan tumbuh sebagai budaya politik yang berakar kuat di kampung-kampung.

Pengalaman di Negeri Kaitetu semakin menguatkan keyakinan saya bahwa masa depan demokrasi Maluku sangat ditentukan oleh sejauh mana kita merawat kesadaran politik sejak dari tingkat paling dasar.

Ketika kampung benar-benar menjadi pusat demokrasi yang hidup dan inklusif, maka Pemilu dan Pilkada bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan proses bersama untuk menjaga martabat demokrasi di Bumi Raja-Raja.(***)

Penulis: Astuti Usman, S.Ag., MH., C.Med. (Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku)Editor: A. Syahril