SapaMaluku.com— Polemik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku kembali mencuat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyatakan penolakan atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang menunjuk pelaksana tugas (Plt) jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku.
Dalam keputusan tersebut, DPP menetapkan Muhammad Reza Bahawerez sebagai Plt Ketua, Husain Tuharea sebagai Sekretaris, dan Hartini Wamnebo sebagai Bendahara DPW PPP Maluku.
Ketua DPC PPP SBB Fadli Elwarin mengatakan, penunjukan itu tidak melalui proses komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan struktur partai di tingkat cabang.
“Kami menyayangkan keputusan tersebut karena tidak didahului pembahasan bersama DPC. Mekanismenya tidak transparan dan tidak melibatkan aspirasi kader di daerah,” kata Fadli dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Menurut dia, setiap dinamika kepemimpinan di tingkat wilayah seharusnya diselesaikan melalui forum resmi partai sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Langkah administratif tanpa pelibatan struktur daerah, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan baru di internal partai.
Fadli menilai keputusan tersebut dapat berdampak pada stabilitas organisasi di Maluku, terutama dalam masa konsolidasi menghadapi agenda politik mendatang.
“Struktur di daerah memiliki peran strategis dalam menjaga soliditas partai. Karena itu, setiap kebijakan penting semestinya mempertimbangkan pandangan dan kondisi di daerah,” ujarnya.
PPP SBB meminta DPP meninjau kembali keputusan tersebut serta membuka ruang dialog dengan seluruh DPC se-Maluku.
Mereka berharap penyelesaian persoalan dilakukan secara konstitusional dan mengedepankan prinsip musyawarah.
“Sikap yang diambil PPP SBB bukan bentuk penolakan terhadap kepemimpinan pusat, melainkan upaya menjaga marwah dan tata kelola organisasi agar tetap berjalan sesuai aturan partai,” tegas dia. (Am)